Gunung gede merupakan gunung api yang terletak di tiga kabupaten yaitu cianjur, bogor, dan sukabumi, provinsi jawa barat. Gunung gede ini memiliki ketinggian pada 2958 mdpl. Gunung api ini menjadi salah satu gunung favorit para pendaki dan menjadi banyak destinasi wisatawan. Pengunjung taman nasinonal gunung gede pangrango setiap tahunnya didatangi banyak wisatawan dari berbagai daerah di indonesia dan luar negeri. Dengan lahan yang sangat luas, kawasan taman nasional ini banyak terdapat flora dan fauna yang dilindungi dan dilestarikan. Untuk pendakian gunung gede dibatasi setiap harinya dan setiap tahunnya diberlakukan buka tutup pendakian. Untuk jalur pendakian gunung gede ada tiga yaitu jalur cibodas, jalur cibodas, dan jalur selabintana. Namun saat ini terdapat sebuah jalur pendakian gunung gede ilegal dan melanggar yaitu pada jalur situgunung. Karena pada jalur ini banyak sekali ekosistem yang tergganggu akibat aktifitas pendakian oleh para pendaki.
Jalur Pendakian Gunung Gede Ilegal Via Situgunung
Sebenarnya jalur situgunung ini hanyalah untuk kegiatan wisata, rekreasi, dan berkemah. Kegiatan wisata khusus pendakian ke gunung gede hanya ada di tiga pintu yaitu resort cibodas, resort gunung putri, dan resort selabintana. Jadi selain di tiga pintu masuk yang resmi, semua jalur pendakian yang lain adalah illegal atau liar.
Baca juga : Jalur pendakian gunung halimun salak
Bagi siapa yang terbukti akan dikenakan sanksi. Sejumlah masyarakat dan pecinta alam banyak yang memanfaatkan situgunung sebagai jalur pendakian ke gunung gede. Mereka dengan bebasnya tanpa mengantongi surat ijin masuk kawasan konservasi. Sejumlah warga kampung meleber desa ciherang kecamatan pacet ikut aktif menjaga jalur pendakian gunung gede ilegal pada jalur meleber sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Jalur Pendakian Gunung Gede Ilegal Via Meleber
Jalur pendakian gunung gede ilegal pada jalur meleber ini termasuk ke dalam jalur berbahaya sehingga tidak termasuk ke dalam jalur yang legal. Para pendaki yang mendaki jalur gunung gede pada jalur resmi dihimbau untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak mengganggu atau merusak ekosistem khususnya flora dan fauna yang dilindungi di sekitar jalur pendakian dan tidak membuang sampah sembarangan karena daerah tersebut merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat. Jika kondisi jalur pendakian gunung gede rusak maka akan terjadi bencana. Terdapat dua jalur pendakian gunung gede ilegal yaitu jalur dari situgunung dan meleber dimana merupakan jalur berbahaya dan terlarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar