BANDUNG - Setelah sempat mendapat penolakan perpanjangan penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Babakan oleh warga sekitar, kini Pemkab Bandung berencana mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di lahan tersebut.
Saat ini Pemkab Bandung telah menandatangani nota kesepakatan dengan salah satu investor untuk pembangunan PLTSA. Namun pembuatan PLTSA yang digadang-gadang bisa mengatasi masalah sampah juga kembali mendapat penolakan dari warga.
Indra Bayu (30), salah seorang warga Kampung Lembang, Desa Babakan, RT 1/11, Kecamatan Ciparay menuturkan, tak pernah diberitahu jika Pemkab Bandung berencana membangun PLTSA. Padahal beberapa waktu lalu Pemkab baru menandatangani kesepakatan dengan warga untuk perpanjangan TPA.
"Kesepakatannya kan cuma sampai Juni 2016. Ini kami juga sedang buat spanduk penolakan pembangunan PLTSA. Bukan waktu yang tepat untuk bangun PLTSA," ujar Indra saat dihubungi, Senin (16/3/2015). Tribun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar